You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Perkebunan Aek Tarum
Desa Perkebunan Aek Tarum

Kec. Bandar Pulau, Kab. Asahan, Provinsi Sumatera Utara

Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

MUSYAWARAH PENYUSUNAN RKP DESA

Administrator 16 September 2025 Dibaca 37 Kali
MUSYAWARAH  PENYUSUNAN RKP DESA

Musyawarah RKP Desa Perkebunan Aek Tarum Tahun 2026: Wujud Komitmen Bersama Membangun Desa

Perkebunan Aek Tarum, 10 September 2025 — Pemerintah Desa Perkebunan Aek Tarum melaksanakan Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2026 yang berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk implementasi prinsip partisipatif dalam penyusunan program pembangunan desa, di mana seluruh elemen masyarakat dilibatkan secara aktif.

Musyawarah ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Perkebunan Aek Tarum, Bapak Ahmad Yani Simangunsong, dan dihadiri oleh berbagai unsur penting yang mendukung pembangunan desa, antara lain:

  • Ibu Melva Halkiana, Kasi PMK Kecamatan Bandar Pulau

  • Bapak Ferdinan Hunter Purba, Pendamping Desa

  • Bapak Rapik Silitonga, Pendamping Lokal Desa

  • Para Kepala Dusun

  • Ketua BPD beserta Anggota

  • Ketua LPM beserta Anggota

  • Ketua PKK Desa beserta Anggota

  • Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat
  • Serta masyarakat Desa Perkebunan Aek Tarum dari berbagai dusun.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Ahmad Yani Simangunsong menekankan pentingnya musyawarah RKP Desa sebagai wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat guna merumuskan program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2026.

"RKP Desa bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan cerminan dari kebutuhan riil masyarakat. Maka dari itu, kita harus bersama-sama menyusun program yang benar-benar bermanfaat, efisien, dan sesuai dengan visi pembangunan desa kita," ujarnya.

Sementara itu, Ibu Melva Halkiana, mewakili Kecamatan Bandar Pulau, memberikan apresiasi terhadap partisipasi aktif masyarakat Desa Perkebunan Aek Tarum dalam proses perencanaan ini.

"Keterlibatan semua pihak mulai dari lembaga desa hingga masyarakat umum menunjukkan semangat gotong royong dan demokrasi lokal yang sangat baik. Harapannya, hasil musyawarah ini bisa ditindaklanjuti dengan pelaksanaan program yang akuntabel dan berdaya guna," tuturnya.

Selama proses musyawarah, masyarakat menyampaikan berbagai usulan dan masukan yang berkaitan dengan infrastruktur desa, peningkatan kesejahteraan, pendidikan, pertanian, kesehatan, hingga pemberdayaan UMKM. Semua usulan dicatat dan akan dipilah berdasarkan skala prioritas dan ketersediaan anggaran desa.

Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk legalitas dan komitmen bersama untuk menjalankan hasil kesepakatan musyawarah RKP Desa Tahun 2026.

Dengan adanya musyawarah ini, Pemerintah Desa Perkebunan Aek Tarum berharap dapat mewujudkan pembangunan desa yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan demi kesejahteraan seluruh masyarakat desa.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image